Kamis (16/05/2024) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Farhan, SH.,MH) didampingi para kasi dan kasubbag dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Bantul mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Sinergi Kejaksaan dan Kementerian BUMN guna Optimalisasi Pengelolaan BUMN”. Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. yang juga merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Unsoed bertindak sebagai Keynote Speaker dalam seminar ini. Narasumber dalam seminar ini adalah DR. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE (Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung), Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H. (Wakil Dekan II dan Guru Besar HAN FH Unsoed), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.LM (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung RI), dan Bapak Robertus Billitea (Deputi Hukum dan Per-UU-an Kementerian BUMN).

Jaksa Agung dalam seminar ini menyampaikan bahwa dalam sinergi antara Kejaksaan dan BUMN, Kejaksaan Agung memiliki kelebihan yang tidak sekedar melakukan upaya represif melalui penegakan hukum, namun setelahnya dilakukan upaya pembenahan tata niaga BUMN  oleh bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Secara filosofis, pemerintah dalam bidang ekonomi melakukan tugas untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata, upaya ini terwujud dalam kinerja BUMN.  Salah satu sinergi yang diharapkan dengan Kementerian BUMN adalah pengelolaan terhadap aset yang disita sehingga menghindari kondisi terbengkalai ketika aset tersebut dikembalikan kepada negara.

Animo dari peserta terlihat antusias, terlihat dari variatifnya kehadiran para peserta luring, tidak hanya dihadiri oleh sivitas akademika tetapi juga berbagai kantor Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Seminar ini disenggarakan secara blended, tercatat peserta luring mencapai lebih dari 750 partisipan mengikuti agenda ini.