Selasa (10/02/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sharing Session dan Penguatan Kapasitas bagi Jajaran Direksi dan Pejabat Struktural dengan tema “Membangun Risk Culture Perbankan sebagai Perlindungan Permasalahan Hukum” bersama Kejaksaan Negeri Bantul bertempat di PT. BPR Bank Bantul, Jl. Gajah Mada No. 3, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Zaenal Abidin, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen), Andi Sitti Chadra Kimiah R., S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Muh. Hendra S., S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) dan Sendy Pradana Putra, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan TUN).
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan budaya risiko di lingkungan PT. BPR Bank Bantul (Perseroda) sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap potensi permaslahan hukum di sektor perbankan.

Recent Comments