Dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas (kasat mata) yang berpotensi menyebaban laka lantas, Kejaksaan Negeri Bantul bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Bantul dan Satlantas Polres Bantul melaksanakan sistem sidang di tempat.
Diharapkan dengan adanya giat ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Ayok tertib lalu lintas!
Jangan ngebut di jalan yaaa.. karena tujuanmu pasti akan menanti dengan sabar..