Jumat (18/03/2022) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi digelar kembali sidang perkara korupsi terdakwa WW.

Sidang kali ini dengan susunan Majelis Hakim sebagai berikut Ketua Nasrulloh SH, dengan anggota a.Suryo H.SH, dan Binsar P.P.S SH. Panitera Anna Heny SH..dan Jaksa Penuntut Umum Sarwoto SH.MH.Li, Niken Retno W SH, Sari Endah A SH, Sekar Dianing P.SH.MH, Sodiq SH.MH. Dan Penasehat Hukum Hani k, SH.MH, Miftaehul SH, Ageng SH, Wahyudi SH, Yulia Hapsari SH

Sidang rencananya akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022. Dilaporkan bahwa persidangan hari ini berjalan aman dan tertib.