Pada hari Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Parangtritis Hotel Ros-In, telah dilaksanakan Sosialisasi Aspek Hukum Perijinan bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.; Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bantul, Sendhy Pradana Putra, S.H. beserta jajaran Bidang Datun Kejari Bantul.

Turut hadir pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bantul, dr. Agus Tri Widiyantara, M.M.R.; Plt. Sekretaris Dinas, Samsu Aryanto, S.KM, M.PH.; Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Bantul, drg. Sapta Adisuka Mulyatno, Ph.D, beserta jajaran Dinas Kesehatan Kab. Bantul; Direktur Rumah Sakit Se-Kab. Bantul; Kepala Puskesmas Se-Kab. Bantul; serta Organisasi Profesi Kesehatan Se-Kab. Bantul.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan Reformasi Birokrasi yang bersih serta sinergi antara aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Bantul.