Selasa (6/09/2022) bertempat di Gedung Pemda Bantul II Komplek Manding Sabdodadi Bantul dilaksanakan kegiatan sosialisasi peran komite sekolah. Acara tersebut dihadiri Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul (Muhandas Ulimen, SH.MH,) Kasat Bimas Polres Bantul, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul, para Ketua Komite Sekolah tingkat SD se Kabupaten Bantul serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini sebagai sarana untuk bertukar pikiran konsultasi dari para ketua komite sekolah dengan APH agar terdapat persamaan mengenai persepsi sehingga kedepan dalam bekerja komite sekolah dapat aman dan nyaman.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul sebagai nara sumber menyampaikan materi tentang Permendikbud Nomor 75 THN 2016 tentang pungutan sekolan yang pada pokoknya menjelaskan tentang tupoksi komite sekolah hal2 apa yang diperbolehkan dalam penggalangan dana serta hal yang tidak boleh dilakukan.
Kenudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mendapat respon antusias dari para audien.