Bantul – Selasa (6/09/2022) dilaksanakan kegiatan sosialisasi peran komite sekolah. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul (Muhandas Ulimen, SH.MH), Kasat Bimas Polres Bantul, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul, para Ketua Komite Sekolah tingkat SLTP se Kabupaten Bantul serta tamu undangan lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul selaku nara sumber menyampaikan materi tentang Permendikbud Nomor 75 THN 2016 tentang pungutan sekolan yang pada pokoknya menjelaskan tentang tupoksi komite sekolah hal2 apa yang diperbolehkan dalam penggalangan dana serta hal yang tidak boleh dilakukan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mendapat respon antusias dari para audien.