Rabu (13/09/2023) jam 10.30 wib bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap 2 atas nama Aditya Jatmiko Putra dari Polres Bantul yang melanggar pasal 196 undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan Jaksa Penuntut Umum Embun Sumunaringtyas,SH.