
Bertempat di Kejaksaan Negeri Bantul, Jaksa Penuntut Umum Embun Sumunaringtyas, SH menerima tahap II atas nama Dyah Febriana dari Polres Bantul yang melanggar pasal 374 KUHP

Bertempat di Kejaksaan Negeri Bantul, Jaksa Penuntut Umum Embun Sumunaringtyas, SH menerima tahap II atas nama Dyah Febriana dari Polres Bantul yang melanggar pasal 374 KUHP
Recent Comments