Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap II atas nama ABDULLAH H. AHMAD Alias DULL Bin (Alm) H. AHMAD dari Polsek Kasihan dalam perkara Tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Junita Astuti, SH.,MH.
Recent Posts
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Silaturahmi dan Koordinasi Bersama Bupati Bantul dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul
- Silaturahmi Kajari Bantul bersama Ketua PA Bantul Bangun Komunikasi Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
- Perkuat Silaturahmi, Perkuat Sinergi TNI dengan Kejaksaan
- Kejari Bantul : Apel Kerja

Recent Comments