Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap II atas nama ABDULLAH H. AHMAD Alias DULL Bin (Alm) H. AHMAD dari Polsek Kasihan dalam perkara Tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Junita Astuti, SH.,MH.
Recent Posts
- Penerangan HUkum dan Pelatihan Barang dan Jasa
- Kejari Bantul : Apel Kerja
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Pamong Kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal)
- Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Harlah Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026

Recent Comments