Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Hendra Gunawan bin Hendrianto dari Polsek Kretek yang melanggar pasal 363 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Latifah Zahrah, SH.MH.
Recent Posts
- Penerangan HUkum dan Pelatihan Barang dan Jasa
- Kejari Bantul : Apel Kerja
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Pamong Kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal)
- Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Harlah Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026

Recent Comments