Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Hendra Gunawan bin Hendrianto dari Polsek Kretek yang melanggar pasal 363 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Latifah Zahrah, SH.MH.
Recent Posts
- Pengarahan JAMPIDSUS Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI
- Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon Se-Kabupaten Bantul
- Apel Gabungan Satuan Kerja Kejaksaan se-Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kunjungan Kerja Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Halal Bihalal Pasca Idul Fitri Kejaksaan Negeri Bantul

Recent Comments