Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Hendra Gunawan bin Hendrianto dari Polsek Kretek yang melanggar pasal 363 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Latifah Zahrah, SH.MH.
Tahap II : Polsek Kretek
by Admin Kejari Bantul | Feb 1, 2024 | Berita
Recent Comments