Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Hendra Gunawan bin Hendrianto dari Polsek Kretek yang melanggar pasal 363 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Latifah Zahrah, SH.MH.
Recent Posts
- Kejari Bantul : Jaksa Menyapa “Bullying”
- Kajari Bantul Narsum Workshop Risk & Legal Awarenes For BPR/BPRS
- Kejari Bantul : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Sub Seksi (Kasubsi)
- Kejari Bantul : Ekspose Permohonan Penghentian Perkara Tindak Pidana Umum (Restorative Justice)
- Kajari Bantul Narsum Webinar Nasional “Penguatan Perlindungan Profesi dan Kepastian Hukum Bagi Penilai dan Konsultan Indonesia”

Recent Comments