Bertempat di Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Choirul Uman bin Amat Basiran Giran (alm) dari Polsek Sewon Bantul yang melanggar pasal 374 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana dengan Jaksa Penuntut Umum Luk Luk Rafiqul Huda.SH.
Recent Posts
- Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan
- Kejari Bantul : Apel Kerja
- Pemaparan Draft Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kab. Bantul T.A. 2026.
- Sinkronisasi dan Koordinasi Implementasi Keadilan Restoratif dan Isu Pembangunan Nasional di Bidang Hukum pada Provinsi D.I. Yogyakarta.
- Kejari Bantul : Penerangan Hukum Kalurahan Wonolelo

Recent Comments