Bertempat di Kejaksaan Negeri Bantul telah menerima tahap ll atas nama Choirul Uman bin Amat Basiran Giran (alm) dari Polsek Sewon Bantul yang melanggar pasal 374 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana dengan Jaksa Penuntut Umum Luk Luk Rafiqul Huda.SH.
Recent Posts
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Silaturahmi dan Koordinasi Bersama Bupati Bantul dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul
- Silaturahmi Kajari Bantul bersama Ketua PA Bantul Bangun Komunikasi Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
- Perkuat Silaturahmi, Perkuat Sinergi TNI dengan Kejaksaan
- Kejari Bantul : Apel Kerja

Recent Comments