Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka serta memberikan sambutan pada acara pembukaan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan pada Kejaksaan Agung.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Para Pejabat Eselon Il, IlI dan IV pada Lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegatan in merupakan momentum untuk mewujudkan sera membuktikan Kejaksaan ialah institusi yang transaparan. Hal itu dibuktikan dengan pemberian akses informasi kepada publik yang terbuka dan mudah diakses.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan, sebagai salah satu yang menyelenggarakan pelayanan publik, institusi Kejaksaan tentunya wajib memiliki standar pelayanan yang sama bagi seluruh unit/satuan kerja, sehingga tidak ada perbedaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat berdampak pada adanya disparitas pelayanan oleh aparatur Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah.
(repost : Kejaksaan RI)