Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan Lukluk Rafiqul Huda, SH dan Ika Y,SH berlangsung di Kelurahan Selopamioro, Imogiri Bantul