Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) meghadiri Kegiatan Audiensi Kejaksaan Negeri Bantul dengan Pemerintah Kalurahan Sitimulyo dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tanah kalurahan, turut hadir Kasi Intelijen (Zaenal Abidin, S.H., M.H.) dan Kasi Datun (Sendhy Perdana Putra, S.H.) bertempat di gedung pertemuan Kalurahan Sitimulyo.

Kajari Bantul menyampaikan materi mengenai tanah kas desa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur pemerintah Kalurahan, mencegah penyalahgunaan aset desa, serta memastikan pengelolaan tanah kas desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti UU Desa dan peraturan daerah terkait, seperti Pergub DIY. Program seperti Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ) dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan aset desa, pengawasan, dan pencegahan tindakan korupsi terkait tanah kas desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan Pengelolaan Aset Kalurahan dengan Memberikan wawasan tentang dasar hukum dan mekanisme pengelolaan tanah kas desa agar lebih transparan dan akuntabel.