Apel pagi kembali dilaksanakan pada Senin, 13 Januari 2025 Kasubbag Pembinaan (Ari Budi Santoso, SE.,SH) bertindak sebagai penerima apel yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantul diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bantul.
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Apel Kerja dilaksanakan pada hari Senin, 06 Januari 2025 Kajari Bantul (Farhan, S.H., M.H.) bertindak sebagai penerima apel, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantul diikuti oleh seluruh Pegawai. Pelaksanaan apel kerja merupakan rutinitas yang diharapkan...
Recent Comments