Selasa (27/01/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum tanggal 27 – 28 Januari 2026 bertempat di Sheraton Surabaya Hotel Hotel Gran Mahakam Jl. Embong Malang Nomor 25-31 Surabaya-Jawa Timur.

Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual pada Kejaksaan Negeri Bantul oleh Kepala Seksi Intelijen (Zaenal Abidin, S.H., M.H.) bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Andri W, S.H., M.H.) didampingi Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan arahan serta pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara profesional dan akuntabel.