Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Farhan, S.H., M.H.) didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasi dan Seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Bantul mengikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara virtual, Jumat...
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa 25 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Jaksa Agung juga...
Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Yayasan Anugerah Tuhan Hafara terkait upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif, adanya komitmen bersama tersebut akan menjadi fokus penanganan...
Rabu, 26 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Bantul mengikuti Sosialisasi Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dan Sistem Kerja Kejaksaan RI secara virtual.
Recent Comments