Pada Hari Rabu, 28 Oktober 2026 bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantul dilaksanakan Kegiatan Ekspose atas permohonan Pendampingan Hukum/ Legal Assistance (LA) dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Sendhy Pradana Putra, S.H (Kasi Datun), Destinar Wulandari, S.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum), Tim JPN beserta jajaran Bidang Datun. Turut dihadiri pula oleh pemohon, Eko Susanto, S.T., M.T. (Sekretaris DPUPKP Kabupaten Bantul), beserta jajaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal untuk mengkaji dan mencermati permohonan pendampingan hukum yang disampaikan, sekaligus memastikan bahwa pendampingan yang diberikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta koordinasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga setiap langkah yang diambil dapat memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.