Rabu (04/03/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Guru (JSG) yang bertempat di SMP Negeri 2 Srandakan, Godegan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul yang diikuti para guru pada SMP Negeri 2 Srandakan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sendhy Pradana Putra, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Bantul), Destinar Wulandari, S.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum) dan Reta Rusyana Primadani, S.H. (Kasubsi Perdata dan TUN).
Jaksa Sahabat Guru (JSG) adalah program dari Kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sekolah dan meningkatkan kesadaran hukum pendidik. Melalui program ini, Kejaksaan memberikan sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pendampingan hukum, dan konsultasi pengelolaan anggaran, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan dinas pendidikan setempat. Tujuannya adalah membangun sinergitas antara pendidik dan penegak hukum guna menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan taat hukum.

Recent Comments