Pada hari Kamis, 07 Mei 2026, bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantul, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT BPR BANK BANTUL (PERSERODA) dengan mengundang Nasabah terkait kewajiban yang belum diselesaikan.