Dalam rangka menegakkan dan memelihara disiplin serta tata tertib, Kajari Bantul Farhan, S.H., M.H. pada hari Senin tanggal 21 April 2025 melaksanakan kegiatan apel pagi dan bertindak selaku Penerima Apel dalam amanatnya Kajari Bantul menyampaikan bahwa selaku aparat penegak hukum, seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berhati nurani dengan meningkatkan profesionalisme dengan penguatan integritas moral. Kajari Bantul juga mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk menjauhi perbuatan tercela, menjauhi segala jenis larangan, penyimpangan dan atau penyalahgunaan kewenangan.
Recent Posts
- Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan
- Kejari Bantul : Apel Kerja
- Pemaparan Draft Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kab. Bantul T.A. 2026.
- Sinkronisasi dan Koordinasi Implementasi Keadilan Restoratif dan Isu Pembangunan Nasional di Bidang Hukum pada Provinsi D.I. Yogyakarta.
- Kejari Bantul : Penerangan Hukum Kalurahan Wonolelo

Recent Comments