Selasa(3/20/2023), Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi DIY Sri Harijati, S.H., M.M., Apong Herlina, S.H., M.H., yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, S.H., M.H., Wakajati Amiek Mulandari, S.H., M.H., Para Asisten, Kajari Se- DIY beserta Jajaran. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada pegawai diwilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DIY. Dalam pengarahannya menyampaikan apresiasi kepada para jaksa di Kejati DIY atas kinerjanya dalam penegakan hukum dan juga mengingatkan para jaksa untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI ke Kejati DIY ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi antara Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi DIY. (repost : Kejatijogja)