Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia secara Virtual bertujuan untuk mengetahui pencapaian yang telah dilaksanakan dan mencari solusi atas kendala dalam pengelolaan E-PPID pada satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia sehingga tercapainya transparansi dan keterbukaan informasi untuk masyarakat.