Bantul – Kejaksaan Negeri Bantul turut berperan aktif dalam memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2024. Sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan, tim dari Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan monitoring langsung pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bantul, Rabu, 27 November 2024.
Dalam monitoring tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri Bantul juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, dan stakeholder terkait untuk memastikan tidak adanya kendala yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.
Kejaksaan Negeri Bantul berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi Bantul ke arah yang lebih baik.
Recent Comments