Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan  Yayasan Anugerah Tuhan Hafara terkait upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif, adanya komitmen bersama tersebut akan menjadi fokus penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.