Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul (Zaenal Abidin, S.H., M.H.) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan bagi Lurah, Pamong, dan Bamuskal Kalurahan Baturetno yang dilaksanakan di Sasana Kridha Hanurwa Praja (Aula Kalurahan Baturetno). Kejaksaan Negeri Bantul berperan memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, pendampingan hukum untuk pencegahan pelanggaran dan pengawalan pembangunan desa, serta mengawasi pembangunan agar tepat sasaran.
Program Jaga Desa yang dimiliki Kejaksaan merupakan hasil kerja sama dari Sekjen Kemendes dan PDT, Peraturan terkait Jaga Desa tertuang dalam Insja Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa. Pendekatan preventif menjadi prioritas Kejaksaan RI untuk mendukung pembangunan yang ada di desa.

Recent Comments