Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bantul (Ari Budi S, SE.,SH) bersama para pegawai mengikuti In House Training : Gizi Seimbang dalam Pengendalian Obesitas Bagi Pegawai Kejaksaan Negeri Bantul, hadir sebagai narasumber Ermien Pujidanarwati (Instalasi Gizi...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Kasubsi || Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul (Luk Luk RH, S.H.) menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora)...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Recent Comments