Selasa (03/02/2026) dilaksanakan kegiatan asistensi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Kejaksaan Negeri Bantul bertempat di Aula pertemuan Kalurahan Sidomulyo. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.), Kasi Intelijen Kejari Bantul (Zaenal Abidin, S.H., M.H.), Kasi Perdata dan TUN Kejari Bantul (Sendhy Pradana Putra, S.H.), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul (Afif Humahatun, S.H.), Irban pengawasan/investigasi Inspektorat Kabupaten Bantul (Hartana, S.H., M.H.), Panewu Bambanglipuro (Tri Manora S.Sos), Lurah Sidomulyo (Susanta), Perangkat dan Bamuskal, Pengurus KDMP, Ketua Lembaga Karang Taruna, RT, RW, Linmas.
Kajari Bantul menyampaikan bahwa kegiatan asistensi penyelenggaraan kelurahan/kalurahan meliputi fasilitasi reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas pemerintahan, dan administrasi kewilayahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program Jaksa Masuk Kalurahan (Jamasan) adalah inisiatif Kejaksaan Negeri Bantul untuk melakukan penyuluhan, pendampingan hukum, dan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa, tindak pidana korupsi, serta deteksi dini potensi konflik sosial di tingkat desa/kalurahan. Program yang dimulai pada awal 2026 ini, juga terintegrasi dengan KETAPANG-SUPRA (Ketahanan Pangan dalam Bingkai Suluh Praja Kalurahan). Dalam hal ini jaksa bertindak sebagai mitra pemerintah desa dalam mencegah korupsi dan memberikan konsultasi hukum.

Recent Comments