Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dimana Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (Sepyo Achanto, S.H., M.H) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H.) serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dengan tetap mengakomodasi nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.