Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Muib, S.H., M.H.Li., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Penanganan Gratifikasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan ini, disampaikan pentingnya membangun budaya antikorupsi, meningkatkan pemahaman mengenai gratifikasi, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya menghindari praktik korupsi dan gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kejaksaan Negeri Bantul terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan sinergi dengan berbagai instansi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat.