Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul (Zaenal Abidin, S.H., M.H.) menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang merupakan pertemuan dengan tujuan untuk menyelaraskan upaya dalam...
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Apel Kerja dilaksanakan pada hari Senin (26/05/2025), Kasi Tindak Pidana Khusus (Guntoro J. Wisnu, S.H., M.H.) bertindak sebagai penerima apel yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantul diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bantul.
Dalam proses hukum, kegiatan Tahap II melibatkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam undang-undang, JPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan...
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bantul (Ari Budi S, SE.,SH) bersama para pegawai mengikuti In House Training : Gizi Seimbang dalam Pengendalian Obesitas Bagi Pegawai Kejaksaan Negeri Bantul, hadir sebagai narasumber Ermien Pujidanarwati (Instalasi Gizi...
Recent Comments