Sosialisasi Surat Edaran Bersama Bupati Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Komandan Kodim 0729 Bantul dan Kepala Kepolisian Resor Bantul tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta se- Kabupaten Bantul bertempat di Mandhala Saba Gedung Induk Lt. 3, komplek Parasamya Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pencegahan agar para remaja di Kabupaten Bantul tidak terjerumus dalam tindak kejahatan jalanan yang belakangan makin marak terjadi serta lebih memahami hukum yang berlaku serta menyampaikan himbauan kepada para kepala sekolah dan guru konseling untuk mengawasi dan melakukan pemantauan kepada masing-masing anak didiknya.