Bantul – Kamis (27/05/2021) penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di Kelurahan Banguntapan, Banguntapan, Bantul oleh Dian Susanto Wibowo, SH dan Destinar Wulandari, SH dengan peserta Aparatur Desa, Kejaksaan Negeri Bantul dalam kegiatan ini memberikan edukasi kepada pemerintahan desa agar penggunaan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan dan kebutuhan desa. Sehingga pada akhirnya kemajuan desa bisa lebih cepat tercapai. Pelaksanaan penyuluhan hukum yang merupakan agenda rutin dari Kejaksaan Negeri Bantul ini juga bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran penggunaan dana desa.
Jaksa Sahabat Desa : Kelurahan Banguntapan
by Admin Kejari Bantul | May 27, 2021 | Berita
Recent Comments