Bantul – Selasa (10/11/ 2020) dilaksanakan Kegiatan Pelayanan Hukum di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang dilaksanakan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Bantul bersama Inspektorat Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui masalah-masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Kelurahan maupun masyarakat dan mencarikan solusi-solusi pemecahannya dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mensosialisasikan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di Kejaksaan Negeri Bantul.
Recent Comments