Bantul – Senin (12/09/2022) dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan :
Dari Kejaksaan Negeri Bantul, Lukluk Rafiqul Huda S.H. sebagai nara sumber dengan penyampaian materi mengenai pengenalan kejaksaan/kenakalan remaja dan Restorative Justice Kegiatan tersebut dihadiri dari Irban pemerintahan dan aparatur (Priyo Harwijayanto, S.si Msi), Panewu Anom Kasihan (Esti Sari Wulan SE), Lurah Bangunjiwa Kasihan (H. Parja,ST Msi.) serta para perangkat desa, para dukuh, dan tokoh masyarakat.
Recent Comments