Penyuluhan hukum disampaikan oleh Ahmad Ali Fikri, SH.,MH dan Lukluk Rafiqul Huda, SH. di kelurahan Panggungharjo Kecamatan Sewon, Bantul.

Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta pengetahuan hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD).