Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta pengetahuan hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD).
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Lukluk Rafiqul Huda,SH dan Nur Ika Yutanita, SH berlangsung di Desa Srihardono, Pundong, Kabupaten Bantul.
Recent Comments