Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Jumat 26 April 2024 bertempat di Nusa Dua, Bali, menutup dan memberikan arahan pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Jaksa Agung menyampaikan, pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi tentu diawali dengan adanya pola perencanaan yang matang. Untuk itu, Musrenbang melalui pola bottom up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang esensial bagi institusi Kejaksaan. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam upaya menyinkronkan pola perencanaan dan penganggaran organisasi agar sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.
(repost : Jaksapedia)