Dalam rangka upaya penguatan tugas dan fungsi penanganan perkara pidana umum, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Farhan, S.H., M.H.), didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Andri Winanto, S.H., M.H.) dan para jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantul mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, secara virtual di Aula Kantor Kejari Bantul, Selasa (29/10/2024).
Dalam arahannya, JAMPIDUM menekankan, pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum. Beliau menyampaikan bahwa peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum harus senantiasa mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas serta arahan strategis guna memastikan setiap jaksa memiliki pemahaman yang mendalam serta profesionalisme tinggi dalam penanganan perkara.
Diharapkan pula, dengan adanya pengarahan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Indonesia untuk lebih berfokus pada upaya percepatan penyelesaian perkara, termasuk peningkatan koordinasi dengan instansi terkait demi kelancaran proses penegakan hukum yang efektif dan efisien.