Destinar Wulandari, SH (Kasubsi Pertimbangan Hukum) dan Reta Rusyana, SH (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara) mengikuti Seminar Arbitrase Nasional secara virtual. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Veranda yang dihadiri oleh SESJAMDATUN, para Koordinator pada (JAM) Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta menghadirkan narasumber dari Clyde & Co Clasis Singapore, Prakash Pillai dan Junxiang Koh dengan mengangkat tema “Investment Treaty Arbitration 101 : Commom Issues, Procedure and Enforcement”.

(source : jamdatun_kejagungri)