Selasa (26/09/2023) jam 10.00 wib bertempat dikantor kejaksaan negeri bantul telah menerima tahap II atas nama Kelvin Ade Ardian dari Polres Bantul yang melanggar pasal 196 undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan Jaksa Penuntut Umum Sulisyadi ,SH.MH.
Tahap II Perkara Kesehatan
by Admin Kejari Bantul | Sep 26, 2023 | Berita
Recent Comments