Tahap II Polres Bantul atas nama tersangka M. Syahrul Marzuqi bin Jaka Warsita yang melanggar Pasal 435 Undang Undang RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Astri W, SH
Recent Posts
- Ngobrol Inspiratif: Sinergi Tim Pakem Bersama Penghayat Se-DIY
- Asistensi Persiapan Pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Kajari Ikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Jajaran
- Advokasi dan Pendampingan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Inspeksi Pemantauan Kejari Bantul Tahun 2026

Recent Comments