Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti terkait tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan...
Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti terkait tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan...
Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti terkait tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan...
Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti terkait tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan...
Rabu (30/10/2024) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Farhan, S.H., M.H.) selaku Penguji didampingi Kepala Seksi Tindak Pidama Umum (Andri Winanto, S.H., M.H.) serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (M.Rosyidin,...
Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti terkait tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan...
Recent Comments